" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > kotor dan air kencing binatang yang halal , najis ? < / h3 > " , " isi " :[ " assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh " , " apakah air kencing dan kotor hewan yang halal kita untuk makan adalah najis ? bagai mana dengan hewan lain seperti kucing , kuda dan bagai selain hewan yang benar - benar haram seperti babi , anjing dan bagai ? terima kasih atas jawab . " , " wassalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " thu 27 july 2006 04 : 02  " , "  6 . 264 views  n " , " n " , " n " , " assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh " , " apakah air kencing dan kotor hewan yang halal kita untuk makan adalah najis ? bagai mana dengan hewan lain seperti kucing , kuda dan bagai selain hewan yang benar - benar haram seperti babi , anjing dan bagai ? terima kasih atas jawab . " , " wassalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh " , " n " , " umum dapat mazhab - mazhab ulama najis kotor hewan , apa jenis hewan . sebab kaidah sebut bahwa segala sesuatu yang keluar lewat dubur dan qubul manusia adalah najis , apalagi lewat dubur dan qubul hewan . tentu lebih najis lagi . " , " namun dapat para ulama di kalang mazhab maliki agak beda . mereka sebut kaidah bahwa hewan yang daging halal makan , maka kotor tidak najis . seperti ayam , kambing , sapi dan jenis , karena daging halal makan , maka kotor serta air kencing anggap tidak najis . " , " sedang hewan yang daging haram makan seperti anjing , babi , atau hewan buas lain , maka kotor dan kencing pun najis . " , " dapat mereka ini juga dasar atas hadits - hadits yang sebut boleh orang laku shalat di kandang kambing . " , " .  " ( hr ibnu majah ) " , " ( hr abu daud ) " , " namun umum para ulama lain tetap dapat bahwa kotor hewan dan air kencing tetap najis , baik daging hewan itu halal makan atau tidak . sedang dapat ini lebih rupa dapat bagi ulama . "
